KARO - Maraknya aktifitas judi tembak ikan di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Tigabinanga, yang membuat masyarakat khususnya 'Emak-emak' resah.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tigabinanga AKP Idem Sitepu SH, terkesan 'Santai' merespon informasi yang ada.
Melalui pesan singkat WhatsApp resminya, Jumat (20/10/2023) sekira Pukul 11:42 WIB, Ia menyebut akan mengecek informasi tersebut.
"Nanti kami cek Buk makasih info ibu y", tulisnya.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Tentunya, respon 'Enteng' Kapolsek patut dipertanyakan. Karena tidak mungkin seorang Kapolsek tidak mengetahui adanya aktifitas judi di wilayah hukumnya.
Mirisnya lagi, selang beberapa menit usai Kapolsek dikonfirmasi, di ponsel wartawan ada panggilan masuk yang nomornya tak termemori.
Ia mengaku bermarga Muham sebagai pengelola judi tembak ikan di Simpang Desa Pertumbuken-Perbesi, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo.
Hal tersebut membuktikan bahwa Polsek Tigabinanga sangat mengetahui mengenai adanya aktifitas judi di wilayah hukumnya.
Sehingga patut diduga, jika Kapolsek dan personilnya telah 'Main Mata' dengan BigBos 303.
"Percuma kalian (wartawan-red) naikkan diberita. Gak mungkin ditindaknya itu. Masa di wilkumnya, gak tau kalau ada aktifitas judi. Ibarat Setali Tiga Uang mereka", ujar salah seorang aktifis bermarga Sembiring (45) di Kabanjahe.
Sekedar diketahui, aktifitas judi tembak ikan beromzet ratusan juta perhari di Simpang Desa Pertumbuken-Perbesi, Kecamatan Tigabinanga, sudah 2 bulan lamanya beroperasi, tanpa adanya tindakan dari polisi.
Action Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman SH Sik, yang katanya ingin memberantas penyakit masyarakat termasuk judi, hanyalah 'Lip Service' semata.
"Katanya mau 'Disikat Habis', apanya yang disikat?, " timpal Sembiring.
(Anita Theresia Manua)